tabulanews.id – Bupati Kabupaten Sumbawa, Husni Djibril dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB dengan dugaan kasus penelantaran anak, oleh seorang perempuan yang bernama inisial RM, selaku ibu kandung dari anak yang ditelantarkan, pada Selasa (25/2).
Melalui kuasa hukumnya Dr. Ainuddin menjelaskan kronologis pengaduannya bermula pada saat RM mengetahui dirinya tengah hamil dari hasil hubungan asmaranya dengan Husni sekitar tahun 1989. Pada saat itu juga RM kemudian mencari Husni untuk dimintai pertanggungjawaban.
Akan tetapi berbagai upaya yang dilakukan oleh RM untuk meminta pertanggungjawaban Husni tak mendapatkan hasil apapun, karena Husni selalu menghindar. Sampai kemudian RM melahirkan seorang anak perempuan yang kemudian diberikan nama, dengan inisial MH. Husni tetap nggan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya untuk menikahi RM.
“Pada saat melahirkan itu, pengadu hanya dibantu oleh seorang dukun beranak. Kita bisa bayangkan betapa pedihnya penderitaan pengadu kala itu, lebih-lebih pada saat ini pengadu ini sudah tidak punya orang tua, dia anak yatim piatu,” tutur Ainuddin.
Lanjut Ainuddin, penderitaan yang dialami RM belum usai, setelah dia melahirkan, anaknya sempat diculik yang diduga kuat pelakunya adalah atas perintah Husni. Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak dan bukti dari perbuatannya. Namun karena kehendak Tuhan, anak bayi tersebut dapat ditemukan kembali.
“Dari sana pengadu membawa anaknya ke Lombok, dan anak tersebut kemudian dibesarkan oleh tetangga RM, sekaligus sebagai bapak angkatnya anak ini. Pada saat bapak angkat MH ini meninggal dunia, barulah ibu angkatnya menceritakan semuanya kepada MH, bahwa dia punya orang tua kandung,” tutur Ainuddin.
Dari sanalah kemudian MH mulai mencari ibu kandungnya dan juga bapak kandungnya. Dalam upaya pencariannya, MH pada akhirnya dapat bertemu dengan ibu kandungnya RM yang saat itu sudah tinggal menetap di Surabaya. Pada saat itulah RM kemudian menceritakan siapa bapak kandung MH, dan disebutkan nama Husni Djibril yang kini sedang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Sumbawa.
“Dari sanalah MH kemudian berusaha untuk mencari ayah kandungnya, ini meminta pertanggungjawaban hukum agar dia diakui sebagai anaknya Husni. Tapi usaha MH gagal untuk bertemu dengan Husni” katanya.
MH tidak putus harapan, ia lantas mencari orang yang bernama inisial DJ, yang diketahui merupakan kakak kandung dari Husni yang dinilai mengetahui dengan baik peristiwa tersebut, dan membenarkan bahwa MH adalah merupakan anak dari hasil hubungan antara RM dengan adiknya Husni.
“Tapi pada saat MH mendapatkan kejelasan siapa bapak kandungnya. MH kemudian mendapatkan intimidasi. Karena merasa ketakutan, akhirnya MH memutuskan untuk menerima, mengikhlaskan dan berhenti untuk mencari tahu ayah kandungnya. Padahal niat dari MH untuk mencari tahu siapa ayah kandungnya, hanya untuk mendapatkan setatus yang jelas terkait siapa ayah biologisnya. Tidak pernah ada niat sedikitpun untuk meminta harta kekayaan dengan jalan meminta pengakuan dari teradu,” sambungnya.
Sampai pada ditengah keputusasaannya, MH kemudian memberanikan diri untuk membawa permasalahan ini kejalur hukum, dengan melaporkan teradu ke Polda NTB dan didampingi oleh kantor pengacara AN Law Office Dr. Ainuddin & Partner.
“Dari serangkaian kronologis kejadian tadi, bahwa teradu telah diduga melakukan perbuatan penelantaran anak sebagai mana dimaksud dalam pasal 76B Jo pasal 77 UU nomor 32/2014 tentang perubahan atas UU perlindungan anak. Pengadu memohon kepada kepolisian untuk dilakukan tes DNA antara anak pengadu, MH dengan teradu untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegas Ainudin.
“Tapi ini baru sampai tahap bengaduan, sampai akan dibuat Berita Acara introgasi (BAI) oleh pihak kepolisian, baru kemudian sampai kemudian laporan dan Jadi BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” tambahnya.
Sementara itu, pengakuan RM selaku pengadu menegaskan dan memastikan bahwa Husni itu adalah bapak kandung biologis dari anaknya. Bahkan pada saat anaknya mulai berusaha mencari bapak kandungnya, sekitar tahun 2012 lalu. Ia sempat dihubungi oleh Husni via telpon.
“Saya lagi kerja di pabrik, tiba-tiba Husni ini nelpon saya, dia marah-marah dan memaki-maki saya karena menceritakan kejadian itu pada anak saya. Saya bingung dari mana dia dapat nomor telpon saya,” tuturnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB AKBP Hari Brata mengatakan, dia belum menerima laporan itu. Sebelumnya, RM dan penasihat hukumnya hanya bersilaturahmi dan diskusi mengenai dugaan penelantaran anak oleh Bupati Sumbawa.
“Tidak ada melapor. Hanya diskusi, belum masukkan laporan. Polisi masih menunggu laporan. Jika ada, akan kita tindak lanjuti laporan itu,” katanya.