tabulanews.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi NTB mengkritisi keras rencana pengadaan Mobil Dinas empat pimpinan DPRD NTB di tahun anggaran 2020 ini. Pengadaan empat kendaraan dinas yang dianggarkan sebesar Rp2,6 milyar itu dinilai hanya sebagai bentuk perilaku pejabat menghambur-hamburkan uang rakyat.
Menurut Sekjen FITRA NTB, Ramli Ernanda, pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD NTB itu makin menegaskan bahwa kesan pejabat eksekutif dan legislatif di NTB hambur-hamburkan uang rakyat semakin terlihat. Dinilai tidak berempati pada situasi daerah yang sedang dilanda bencana. Setelah diguncang gempa, NTB ditimpa bencana lanjutan seperti angin kencang, longsor dan banjir.
Kebijakan ini kontras dengan kebutuhan masyarakat ketika berharap pada Dewan. Dicontohkannya, ketika masyarakat ajukan dana aspirasi yang harus dibiayai, direspon dengan informasi bahwa dana sedang defisit dan segala macamnya.
“Tapi kalau untuk urusan mereka, semaunya pakai uang rakyat. Jadi banyak urusan rakyat yang lebih penting untuk dijawab dan dituntaskan,” sesalnya. Kesan melenceng dari tugas utama dewan sebagai lembaga pengawas, malah mengajukan pengadaan mobil mewah.
FITRA sendiri menurut Ramli sudah dari sejak awal menyampaikan peringatan soal potensi gagalnya visi misi “NTB Gemilang”, dibawah kepemimpinan Zul-Rohmi, dengan mempertimbangkan semakin melemahnya kapasitas dan diskresi fiskal daerah. “Sehingga kami sarankan, agar pengelolaan anggaran lebih hati-hati, matang dan hindari pemborosan, fokus pada prioritas,” sarannya.
Ramli pun menegaskan bahwa tidak ada opsi lain bagi FITRA kecuali kebijakan pembelian mobil dinas itu harus dibatalkan. Toh menurutnya, pembatalan tidak akan mengganggu kinerja pimpinan DPRD NTB. terlebih, mobdis yang sudah ada masih layak, karena setiap tahun ada anggaran pemeliharaan yang cukup besar diberikan daerah.
Menurutnya, jumlah anggaran sebesar Rp 2,6 milyar itu tidak sedikit, jika dikonversikan dengan pemenuhan kebutuhan penddidikan yang standar. Jika dikonversinya, dana sebesar Rp 2,6 miliar dapat dipakai membangun 12 ruang kelas baru (RKB) SMA/SMK, dapat dipakai untuk beasiswa 2.600 Beasiswa SMA/SMK. Dana sebesar itu juga dapat mensubsidi 8.496 orang anggota BPJS Kelas III. Dalam konteks bencana gempa, setidaknya dana itu bisa dipakai untuk membangun 52 unit rumah tahan gempa.
Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD NTB, Mahdi Muhammad membenarkan rencana pengadaan empat unit kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD NTB. Pengadaan itu akan dilakukan pada tahun anggaran 2020 dengan total anggaran yang sudah disediakan senilai Rp2,6 Milyar lebih.
Dikatakan Mahdi, rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi empat Pimpinan Dewan itu sendiri baru akan bisa dilaksanakan setelah empat mobil jabatan Pimpinan Dewan yang lama sudah dilelang dan dihapus dari aset Sekretariat DPRD NTB.
“Pengadaan mobil dinas Pimpinan Dewan, baru bisa dilaksanakan setelah mobil lama dilelang dan dihapus dari aset Setwan. Sehingga untuk rencana pengadaan mobil dinas Pimpinan Dewan yang baru, kemungkinannya akan dilakukan pada triwulan ke- II atau ke-III dari sekarang,” jelasnya.
Diketahui kendaraan dinas pimpinan dewan yang lama itu diadakan pada tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014, dengan jenis atau merk mobil dinas Ketua DPRD NTB yakni Camry dan untuk tiga wakil Ketua bermerek Altis. Empat kendaraan dinas lama itu akan segera disusulkan ke BPKAD untuk dilelang.