Tabulanews.id – Sesuai hasil kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Mataram, indeks kerawanan pada Pilkada Mataram masuk kategori rendah. Posisi indeks kerawanan Pilkada Mataram berada pada angka 3 (rendah). Kendati demikian, hal itu tetap menjadi atensi Bawaslu kota Mataram dalam mensukseskan Pilkada yang digelar 23 September 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri mengatakan, indeks kerawanan pada Pilkda Mataram memang masih di angka 3 yang masuk dalam kategori rendah. Kategori indeks kerawanan tertinggi beraada pada angka/poin 6.”Kita (di Mataram) masih rendah, yang paling rawan masih di daerah Lombok Tengah di angka 5,” kata Hasan Kamis (27/2/2020)
Ada pun untuk indikator kerawanannya kata Hasan, pertama perlu diatensi masalah netralitas ASN (aparatur sipil negara). Kedua kata dia, perlu juga diatensi di penyelenggara pemilu dan peserta kontestasi antar calon yang ikut dalam perhelatan Pilkada mendatang. “Tiga indikator ini memang harus diatensi,” sebutnya.
“Tapi kan kita belum breakdown semua indikator ini. Ada juga beberapa yang perlu diatensi, berupa money politic (politik uang) itu masih berada pada posisi tertinggi,” katanya.
Lanjut Hasan, berkaca dari pengalaman Pilpres dan Pilkada pada periode sebelumnya, semua ASN tidak menutup kemungkinan masuk dalam persfektif Pilkada mendatang, bukan tidak mungkin sukar menjaga netralitasnya. Untuk itu, Bawaslu memberikan peringatan, semua ASN menjaga keberpihakannya kepada calon kontestan di Pilkada mendatang.
“Posisi ASN (selain TNI dan Polri) memang dilematiss. Di samping dia punya hak pilih, dia juga harus netral selama proses Pilkada. Ini kan jadi tantangan yang dihadapi ASN di jajaran Pemkot Mataram,” imbuhnya.
Berbeda dengan TNI dan Polri kata Hasan, seyogyanya mereka tidak punya hak pilih karena sudah diataur dalam UU Pemilu. Untuk ASN (selain TNI dan Polri) sendiri, harus berada pada posisi netral selama proses Pilkada. Hal itu wajib hukumnya karena sudah diatur dalam UU ASN.
“Jadi, untuk ASN agak sedikit rawan, karena mereka punya hak pilih. Iya kadang-kadang mereka punya kecendrungan ke salah satu calon,” jelasnya.
Bawaslu pun menginginkan sebelum Pilkada dimulai, semua ASN lingkup Pemkot Mataram, seharusnya pejabat tertinggi Pemkot Mataram mengimbau agar semua jajaran ASN, agar tidak terlibat dalam politik praktis. “Kalau bisa diberikan peringatan tegas,” sebutnya.
Sebut Hasan, jika ada temuan atas dugaan pelanggaran ASN yang tidak netral maka tidak segan-segan akan diproses. “Tapi ingat, bukan kami yang memutuskan dan memberi sanksi. Yang memutus itu kan KASN, kami hanya sebatas memberikan rekomendasi. Dan rekomendasi ini juga diserahkan ke KASN pusat,” jelasnya.
Selain itu, untuk posisi Camat dan Lurah di Mataram kata Hasan, tidak boleh juga terlibat dalam gerakan politik praktis. Sebab, dari informasi yang diterima Tabulanews.id salah satu Camat di Mataram, belum lama ini kerap mendatangi rumah salah satu bakal calon yang diduga kuat ikut pada Pilkada Mataram.
“Nah makanya kami mengimbau, soal netralitas ASN ini. Bawaslu melalui petugas panwascam (pengawas kecamatan) dengan panwaslu di kelurahan akan mengawasinya. Jumlah 50 kelurahan dan 6 Kecamatan ini agak susah untuk diawasi,” katanya.
Untuk membantu pengawasan juga, Bawaslu kota Mataram telah membentuk kampung pengawas di 15 lokasi di masing-masing kelurahan. Bukan hanya itu, Bawaslu juga berdayakan kader partisipatif Pemilu yang berjumlah 10 orang.
“Selain itu, masyarakat harus sadar juga, jika menemukan dugaan adanya pelanggaran di lapangan, segera melapor ke Bawaslu. Kami di Bawaslu akan menyamarkan namanya,” katanya.
Lanjut Hasan, perlu juga diantisipasi adanya dugaan intervensi petahana yang maju di Pilkada mendatang. Bukan hanya itu, Bawaslu juga akan mengawasi konten-konten seluruh anggota DPR kota Mataram saat melakukan reses di masing-masing Dapilnya.
“Jelas kami akan awasi. Tapi, kami hanya nilai konten dan isinya. Prinsipnya dugaan-dugaan itu juga harus segera diantisipasi untuk kelancaran proses Pilkada Kota Mataram,” tutupnya.(ris)