tabulanews.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Mataram akan berikan santunan kesehatan kepada petugas ad hoc sebanyak 6.345 orang. Di antaranya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilihan walikota Mataram 23 Oktober 2020 mendatang.
Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Mataram, Husni Abidin menjelaskan, anggaran jaminan kesehatan petugas ad hoc pada Pemilihan Walikota Mataram capai Rp500 juta.
Anggaran jaminan kesehatan itu akan diberikan ke petugas KPPS sebanyak 6.300 orang, PPK sebanyak 30 orang serta PPS sebanyak 150 orang. Jaminan kesehatan ini kata Husni, akan diberikan kepada petugas ad hoc yang mengalami gangguan kesehatan selama proses pemungutan suara Pilkada Mataram Oktober 2020 mendatang.
“Khusus di badan ad hoc semua petugas PPK, PPS, dan KPPS, kita berikan. Dari sisi anggaran kita sudah siapkan, jaminan kesehatan dan jaminan santunan kinerja bagi yang berimplikasi pada kematian dan mengalami sakit selama bekerja,” katanya, Kamis (23/1). Saat ini lanjut Husni, jaminan tersebut ada dua teknis pilihan yang ditawarkan KPU. Apakah pemberian santunan langsung atau melalui jasa.
Jika melalui jasa lanjut Husni, KPU akan bekerjasama dengan BPJS tenanga kerja di Mataram. Akan tetapi, jika menggandeng BPJS, KPU kota Mataram menilai tidak ada keharusan baginya untuk melakukan kerjasama. “Penjamin itu tetap kita siapkan, nanti kita putuskan seperti apa teknis pemberian santunan itu, apa melaui jasa lewat BPJS atau pemberian langsung di KPU,” pungkasnya.
Berkaca pada proses Pemilu 2019 bulan April lalu, KPU RI memberikan santuan langsung kepada petugas ad hoc yang mengalami sakit setelah proses pemungutan suara. Santunan yang dilakukan KPU RI diberikan secara langsung kepada petugas ad hoc, tidak melalui jasa.
“Kami juga tunggu keputusan dari KPU RI, kalau ada surat edaran terkait teknis pemberian jaminan santunan kesehatan ini kita akan ikuti. Tapi jika berkaca pada Pemilu 2019, kemungkinan besar pemberian santuan ini secara langsung. Nah kita akan putuskan, apa akan menggunakan jasa atau langsung nanti. Jika menggunakan jasa, kita akan lihat dulu sisi manfaatnya,” papar Husni.
Untuk efisiensi anggaran di tubuh KPU, santunan jaminan kesehatan petugas ad hoc akan diberikan kepada petugas yang mengalami sakit. Jika dialihkan ke jasa dengan mengajak BPJS kota Mataram, dinilainya anggaran itu tidak bisa kembali kendati tidak ada petugas ad hoc yang mengalami sakit saat atau setelah proses pemungutan suara. “Tapi kita berharap agar tidak ada kejadian seperti pada Pemilu 2019 lalu. Karena Pilkada ini tidak memakan waktu panjang seperti Pemilu 2019,” jelasnya.
Sebagai bahan evaluasi di KPU, melihat kondisi Pemilu 2019 yang begitu panjang menjadi bahan evaluasi bersama. Ia pun meminta agar petugas ad hoc di tubuh KPU untuk bekerja santai dan tidak berada di bawah tekanan. Sebab, tahapan Pilkada Mataram tahun 2020 ini jauh berbeda dari Pemilu tahun 2019 lalu. “Biasanya yang menyebabkan sakit itu kan karena adanya tekanan dari dalam dirinya untuk segera menyelesaikan pekerjaannya. Nah itulah yang membuatnya jadi tertekan kemudian lelah, dan jatuh sakit,” katanya.
“Tapi kemungkinan besar, pada waktu sore, kita prediksi sudah clear pekerjaan (penghitungan suara) di masing-masing TPS. Terkait santuan dan jaminan kesehatan, kita tetap berikan jika ada jatuh sakit. Tapi teknisnya nanti akan kita pertimbangkan kemudian. Kalau memang lebih terjamin melalui jasa, kita ambil langkah itu, kalau kemudian tidak, kita akan tetapa gunakan sistem langsung tunai. Yang jelas anggaran penjamin kesehatan badan ad hoc kita di KPU sudah ada,” katanya.(ris)