tabulanews.id – Dari data yang dihimpun oleh Badan Narkotika Nasional Kota Mataram , Selasa (14/1) kemarin, pengguna narkoba di Mataram mencapai 6.000 orang. Hal ini menjadi atensi khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram.
Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi menegaskan dampak penyalahgunaan penggunaan narkoba di tengah masyarakat memang harus menjadi atensi bersama. Kata Didi, DPRD kota Mataram sudah mendiskusikan dengan BNN kota Mataram untuk melahirkan satu langkah konkret dalam menekan angka penggunaan barang haram di tengah masyarakat Mataram.
“Pertama hasil diskusi kami adalah untuk membentuk Perda tentang (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Pencegahan Narkoba) P4GN, yang akan kita tuntaskan pada Februari nanti sudah selesai. Yang kedua di rapat yang dilakukan oleh BNN, juga dihadiri oleh OPD terkait untuk menjaga pentingnya dalam bersinergi antara BNN dengan semua OPD di ruang lingkup Pemkot dalam menangani masalah ini,” papar Didi, Rabu (15/1) kemarin.
Diterangkan Ddidi, masalah narkoba memang tidak bisa dilakukan oleh BNN sendiri. Katanya, di samping keterbatan kewenangan yang diemban BNN, ada juga keterbatasan sarana dan prasarana beserta besaran anggaran untuk memerangi jumlah pengguna narkoba di Mataram. Maka dari itu, perlu adanya sinergi bersama antara BNN dengan Pemkot Mataram, melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait dalam membangun sinergitas yang solid.
“Nah bagaimana menerjemahkan sinegitas itu juga sudah kita bicarakan dengan ruang lingkup dengan BNN sendiri. Sebagaimana salah satu tanggungjawab dengan seluruh OPD terkait, bahkan sampai ke lingkungan-lingkungan harus menjadikan masalah penanganan narkoba ini sebagai salah satu misi penting untu kita perangi,” imbuhnya.
DPRD Kota Mataram pun menekankan kepada semua OPD terkait dalam penanganan masalah narkoba tidak selalu berpaku pada anggaran. Termasuk juga di tataran lingkungan dan kelurahan, besaran anggaran seharusnya tidak menjadi acuan utama dalam penanganan masalah narkoba. Yang terpenting saat ini kata Didi, dari lingkup OPD, lingkup Kecamatan sampai lingkungan harus menjaga semangat untuk memerangi masalah narkoba.
“Melalui anggaran yang tersedia itu kita harus terus perangi dan semangatnya adalah gerakan pencegahan itu harus dibangun. Bukan hanya berpaku melalui dana kelurahan, di setiap kegiatan juga kita harus kita selipkan pencegahan itu. Kita bangun SOP-nya untuk sosialisasi mengingatkan tentang pentingnya melakukan upaya pencegahan,” jelasnya.
Dari itu kata Didi, tugas masing-masing OPD harus dilakukan secara masif. Bahkan, tidak hanya unsur pemerintah di lingkup Pemkot Mataram, secara vertikal seperti sekolah, perguruan tinggi juga harus mengemban misi yang sama. Sebab, jika dilakukan oleh BNN sendiri, dinilainya tidak akan mampu menekan angka penggunaan narkoba di Mataram.
“Mulalui pemerintah kota dan lembaga-lembaga terkait termasuk masyarakat harus ikut andil. Kita harapkan, dari adanya Perda ini nanti, mampu menekan bagaimana tanggungjawab kita semua. Karena kan di Perda itu nanti akan diatur semua untuk bertanggungjawab untuk melakukan pencegahan. Dari ketua RT, Kepala lingkungan, Kelurahan, Kecamatan sampai lingkup OPD punya tanggungjawab yang sama,” cetusnya.
Lanjut Didi, lembaga-lembaga swasta juga harus berani memberikan tanggungjawab kepada penanggulangan penggunaan barang haram ini. Misalnya, salah satu perusahaan juga punya tanggungjawab. Selain itu, perusahaan di Mataram juga punya komitmen untuk aktif ke arah pencegahan. “Bagaimana perusahaan bisa memastikan di lingkungannya agar seluruh pegawainya bersih dari narkoba. Kalau bisa semua melakukan tes urin,” lanjutnya.
Dari data yang dihimpun BNN kota Mataram, penggunaan narkoba di ruang lingkup kerja juga harus mendapat pengawasan. Untuk kelurahan yang masih berada pada zona merah kata Didi, harus menjadi atensi khusus dari Pemkot Mataram. Langkah dan strategi untuk menangani itu harus ada strategi khusus. “Tanpa menghiraukan ancaman di luar zona itu, jadi harus semua diatensi,” paparnya
Menanggapi hal tersebut, Lurah Karang Taliwang, Lalu Ahmad Cahyadi pun mengakui, lingkungan Karang Bagu masih berada di zona merah rawan terpapar narkoba. Katanya, untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan Karang Bagu khususnya, pihaknya sudah memproyeksikan kelompok P4GN untuk melakukan pencegahan.
“Kalau masalah hasil untuk pencegahan, saya juga nyerah untuk itu, karena belum bisa maksimal. Karena di sana memang sangat susah. Untuk itu kita juga sudah berupaya melakukan pendekatan dan pemahaman melalui sosialisasi. Kita indikasikan di sana penyebab kenapa masih rawan terjangkit penggunaan narkoba karena jeratan ekonomi,” tegasnya Maka dari itu, pihaknya sudah mencoba membuat kelompok ekonomi kreatif untuk memerangi masalah tersebut.
“Melalui pemberdayaan ekonomi, yang istilahnya masyarakatnyalah yang diberdayakan, tinjauan kita kan pada masalah faktor ekonomi,” paparnya. Lurah Karang Taliwang ini pun menyebutkan bahwa bahaya narkoba itu sudah menjadi penyakit parah di Lingkungannya. “Jadi warga janganlah coba-coba menggunakan narkoba. Nanti kalau ketagihan kan repot,” tutupnya.(ris)