tabulanews.id – Selama tahun 2019, Badan Nasional Narkotika kota Mataram menemukan, trand penggunaan narkoba dilingkup pegawai instansi masih ada. Bukan hanya di lingkup pegawai, penggunaan narkoba juga masih mengintai sejumlah siswa di Mataram.
Kepala BNN kota Mataram, Ivanto Aritonang mengatakan, setelah melakukan tes urine di 14 instansi di kota Mataram, BNN kota Mataram menemukan 4 orang pegawai instansi terpapar aktif menggunakan narkoba. ”Dari 626 peserta yang melakukan tes urine satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tiganya itu pengguna positif palsu,” katanya Kamis (5/12) kemarin.
Dikatakan Ivanto, ketiga pengguna itu berstatus positif palsu, dua di antaranya menggunakan narkoba jenis Benzodiazepin dan dua di antaranya juga menggunakan narkoba jenis sabu. “Tapi ketiganya itu menggunakan narkoba dalam tahap pengobatan. Itu makanya dikatakan positif palsu,” tegasnya.
Baca Juga: Warnet dan Tempat Rental Game Online di Mataram Rawan Disalahgunakan Pelanggan
Dari 14 instansi yang melakukan tes urine ini jelas Ivanto, BNN Kota Mataram sudah menyerahkan kepada kepala OPD terkait untuk menindaklanjuti. “Posisinya (nama instansi dan pengguna) disembunyikan, karena akan diserahkan ke OPD terkait. Nanti, pelaksana kepala OPD terkait yang berhak memberikan funishman kepada pengguna tadi,” bebernya.
Bukan hanya itu, selama ini, BNN Kota Mataram juga menemukan, 16 dari 140 siswa yang melakukan tes urine terbilang aktif menggunakan narkoba. “Selama ini kan BNN kota Mataram melakukan pengecekan di tempat game online dan warnet, dan hasilnya yang ditemukan 16 siswa ini aktif menggunakan narkoba,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah kota Mataram diimbau untuk segera menerbitkan Perda Tentang P4GN (pencegahan dan pemberantasan dan peredaran gelap narkotika) tersebut. Dengan adanya Perda P4GN ini jelas Ivanto, BNN kota Mataram bisa lebih menekan penyalahgunaan narkoba di lokasi game online dan lokasi hiburan lainnya. “Kita juga akan bekerjasama dengan Satpolpp, Kepolisian Kodim, Camat, dan Lurah,” jelasnya.
Dengan adanya Perda P4GN ini, BNN kota Mataram akan bisa lebih laluasa membackup dalam mengantisipasi peredaran narkoba di lokasi rawan peredaran narkoba. “Mudah-mudahan dengan adanya Perda tentang P4GN tadi, akan bisa menekan penyalahgunakan narkoba ini,” kata Ivanto.
Dari 16 siswa yang positif menggunakan narkoba tadi, BNN Kota Mataram sudah melakukan rehabilitasi dan mengembalikan pengguna (siswa, red) ke pihak keluarganya. “Secara medis kita sudah tangani 16 orang siswa ini. Nanti BNN Kota Mataram juga akan melakukan pengecekan ke lokasi yang masih berada di zona merah terkait peredaran narkoba di Mataram,” tutupnya.(ris)