tabulanews.id – Semua lokasi warung internet (warnet) dan game online di Mataram rawan disalahgunakan. Bagaimana tidak, setelah melakukan penjaringan Kamis kemarin, badan narkotika nasional (BNN) Provinsi NTB menemukan, 14 orang anak positif terjangkit narkoba. Mereka, ditemukan di salah satu lokasi game online di Mataram.
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Suguanyar Dwi Putra membenarkan temuan tersebut. Katanya, penyidakan itu dilakukan di enam lokasi warnet dan game online yang buka selama 24 jam.
“Dari enam lokasi itu, dari 132 yang melakukan tes urine, ada 14 anak positif menggunakan narkoba,” katanya, kepada tabulanews.id.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menyampaikan kekecewaannya kepada sejumlah pengusaha warnet dan game online di Mataram. Dari temuan tersebut, kata Mohan, Pemkot telah menerima usulan dari BNN untuk segera melakukan dengan pihak kepolisian Kota Mataram.
Baca juga: Klarifikasi Pemadaman Listrik, Komisi IV DPRD NTB Panggil PLN
“Nanti kita coba bicarakan ini untuk merumuskan kebijakannya ke depan. Bagi saya ini saran yang bagus,” jelasnya, Kamis (14/11) kemarin. Mohan pun menilai, konsumen pada lokasi game online dan warnet, memang didominasi oleh anak-anak muda. Baik dari pelajar di tingkat SMP, SMA dan Mahasiswa.
Dijelaskan Mohan, Pemkot Mataram akan lebih tegas kepada semua pengusaha game online dan warnet di Mataram. dianggapnya, selama ini, hampir semua pengusaha memberlakukan aturan operasionalnya secara mandiri. “Selama ini memang aturan jam operasinya (warnet dan game online) itu dari pihak pengusaha sendiri. Nanti kita buatkan aturan untuk mereka taati,” jelasnya.
Menurutnya, dari waktu operasional game online dan warnet ini, idealnya sampai pukul 23:00 atau jam 00:00 malam. ”Saya pikir sampai sana kita akan toleransi. Ini kan bahaya juga, saya pikir anak-anak juga tidak terkontrol, karena mereka juga bisa meretas situs-situs porno dan lain yang dapat membahayakan penggunanya,” kata Mohan.
Tak Kantongi Izin
Dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Semua lokasi warung internet (Warnet) dan game online di Mataram belum memiliki izin dan NIB (nomor induk berusaha). Dari itu, Pemerintah Kota Mataram akan membuat aturan baru untuk menertibkan warnet dan game online tersebut.
Kepala DPMPTSP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, urusan izin warnet dan game online itu diatur oleh jasa Kemenkominfotik. Ia melanjutkan, DPTMPTSP kota Mataram hanya menyelenggarakan pelimpahan kewenangan urusan perizinannya.
“Dalam sistem ini, kita tidak ada namanya izin untuk lokasi warnet dan game online dan itu nanti dikonfirmasi ke dinas Kominfotik Kota Mataram secara teknis,” katanya. Ada pun lurah Kekalik Jaya, Fathurrahman menjelaskan, selama ini, pengusaha warnet dan game online di kelurahan Kekalik Jaya memang tidak memiliki izin.
Akan tetapi lanjut Fathur, kelurahan tetap melakukan pemantauan kepada sejumlah lokasi warnet dan game online di lingkungannya.
“Selama pemantauan kami, banyak konsumen ini dari luar lingkungan Kekalik Jaya. Yang jelas kita akan perketat izinnya. Kita akan buatkan awig-awig untuk pengawasan operasionalnya. Memang masih ada beberapa titik yang buka sampai 24 jam,” tutupnya.(ris)
Pingback: Narkoba Masih Mengintai Pegawai Instansi dan Siswa - tabulanews.id